Semakin Diminati, Ini Awal Mula Mata Uang Crypto

Asih - Rabu, 19 Januari 2022 16:34 WIB

Bitcoin / Pixabay

undefined

JAKARTA | halojatim.com - Mata uang crypto semakin diminati banyak orang sebagai salah satu instrumen keuangan di zaman digital. Perkembangan mata uang digital yang dikenal juga dengan istilah cryptocurrency ini jadi perbincangan di berbagai seminar, media sosial, sampai dalam obrolan santai sehari-hari.

Meskipun mata uang crypto sudah menjadi sorotan banyak pihak, namun tidak sedikit pula yang masih asing dengan instrumen tersebut. Salah satu cara untuk memahami mata uang crypto ini adalah dengan mengilas balik ke sejarah kemunculannya yang ditandai oleh Bitcoin sebagai pionirnya.

Seperti yang dipaparkan dalam jurnal Discussion Paper Series: Notes on the 21st Century yang dirilis oleh University of New South Wales, California, Amerika Serikat, kebangkitan Bitcoin mengawali peningkatan minat investasi, akademik, komersil, numismatik, transaksional, dan praktisi dalam mata uang digital.

Faktanya, sebelumnya pun sudah ada percobaan untuk perilisan instrumen uang digital yang serupa, misalnya Hashcash yang diprakarsai oleh Adam Back, namun tidak berhasil menempati posisi di khalayak masyarakat layaknya Bitcoin.

Keistimewaan dari mata uang crypto, termasuk Bitcoin sendiri, adalah tidak adanya otoritas yang mengatur pengendaliannya.

Transaksi Bitcoin menggunakan teknologi blockchain atau sistem jaringan yang digunakan untuk memverifikasi transaksi dan segala aktivitasnya tercatat dalam buku besar yang bisa diakses secara publik (public ledger).

Bitcoin pertama kali menyeruak ke permukaan pada tahun 2008 saat Satoshi Nakamoto merilis sebuah makalah berjudul Bircoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System ke milis kriptografi.

Dalam makalah tersebut, Nakamoto mengenalkan skema yang akan mendorong sistem transaksi elektronik yang tidak bergantung kepada trust (kepercayaan) terhadap pihak ketiga.

Unsur kepercayaan, akuntabilitas, dan pengawasan yang telah menjadi ciri dalam transaksi yang berlangsung sepanjang catatan sejarah perdagangan dunia akan diganti oleh sistem yang tidak memerlukan intervensi dari badan terpusat.

Nakamoto menginisiasi Bitcoin sebagai respon atas cara kerja sektor bank yang dianggapnya sebagai salah satu penyebab krisis ekonomi tahun 2008.

Setelah Nakamoto merilis makalah tersebut, Nakamoto mulai menginisiasi penambang (mining) blok Bitcoin pertama dengan hadiah 50 Bitcoin. Blok Bitcoin pertama itu pun disebut sebagai “genesis block”.

Setelah itu, Hal Finney, seorang ilmuwan komputer asal Amerika, mengunduh Bitcoin Client dan mendapatkan 10 Bitcoin dari Nakamoto dan mencatat transaksi Bitcoin pertama dalam sejarah.

Pada awal kemunculannya hingga pertengahan tahun 2010, Bitcoin tidak memiliki nilai dan dihargai $0. Baru pada bulan Juli tahun 2010, Bitcoin mulai dihargai sebesar $0,8 atau setara dengan Rp11.506,52 mengacu pada kurs 19 Januari 2021.

Seiring dengan perjalanannya, harga Bitcoin mengalami naik-turun sampai akhirnya, pada saat tulisan ini dibuat, mata uang crpyto itu sudah mencetak nilai hingga Rp601.483.608 di Coin Market Cap.

Menurut catatan transaksi, Nakamoto sempat menambang sampai mendapatkan 1 juta Bitcoin sebelum dirinya dikabarkan menghilang pada tahun 2011.

Gavin Andresen, seorang pengembang perangkat lunak pun menjadi pengembang Bitcoin Foundation yang pada tahun 2012 memfokuskan kepada standardisasi, perlilndungan, dan promosi Bitcoin.

Sistem open source code pada Bitcoin pun memungkinkan para pengembang cryptocurrency untuk membuat mata uang yang lain. Maka dari itu, sekarang ini ada banyak sekali mata uang crypto yang beredar seperti Ethereum, BNB, Shiba Inu, dll.

Bitcoin sempat dianggap remeh oleh publik dan dikatakan sebagai mata uang yang tidak nyata, apalagi setiap orang bisa mendapatkan bitcoin dengan kerja mining yang sifatnya pasif.

Akan tetapi, pada faktanya popularitas Bitcoin terus bertumbuh dan mulai digunakan sebagai alat transaksi. Pada akhirnya, cibiran kepada Bitcoin tidak bisa menghentikan peningkatan minat masyarakat yang hingga saat ini masih bertumbuh.

Bitcoin pun mulai diakui sebagai alat transaksi yang diresmikan oleh beberapa negara. Di samping itu, ada juga yang melarang Bitcoin sebagai alat transaksi karena menyebabkan penurunan nilai instrumen lain, misalnya Cina dan Mesir.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 19 Jan 2022

Editor: Asih
Bagikan

RELATED NEWS