SEKDA SURABAYA JADI PLH WALI KOTA

Andri - Kamis, 18 Februari 2021 05:41 WIB
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan menerima mandat dari Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak untuk menjadi Plh Wali Kota Surabaya undefined



Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya. Penunjukan Plh berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur tertanggal 17 Februari 2021 yang bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Surabaya yang berakhir pada Rabu (17/2).

Hendro Gunawan pun siap melanjutkan kepemimpinan sementara di Pemerintah Kota Surabaya sembari menunggu pasangan wali kota dan wakil wali kota yang baru dilantik akhir Februari. Dia mengatakan, bahwa pada prinsipnya Plh Wali Kota Surabaya ini untuk mengisi kekosongan jabatan antara masa jabatan wali kota periode 2016-2021 dengan wali kota terpilih.

"Selama masa jabatan yang kosong inilah dilaksanakan oleh Plh. Tugasnya untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari pemerintah kota," kata Hendro.

Penyerahan SK Plh dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Selasa (16/2) malam.

Kata Hendro, yang perlu digarisbawahi, Plh tidak diperbolehkan melaksanakan kebijakan yang sifatnya strategis. Kebijakan strategis yang tidak boleh diambil Plh, kata Hendro, seperti terkait masalah keuangan, organisasi, mutasi dan sebagainya.

Namun, ia memastikan, untuk pelayanan kepada masyarakat Surabaya tetap berjalan seperti biasanya. "Justru kita masih bisa komunikasi, melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk dengan jajaran samping, penanganan Covid-19," katanya.

Tak hanya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, Hendro menyebut, kegiatan yang sifatnya fisik dan non-fisik yang harus segera dijalankan menjadi salah satu tugas sehari-hari Plh. Bahkan, untuk memastikan pelaksanaan lelang berjalan lancar juga menjadi tugas Plh.

"Itu nanti tetap kita lakukan monitoring evaluasi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan percepatan-percepatan," katanya.

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak sebelumnya mengatakan ada 16 kabupaten/kota di Jatim yang menerima SK Plh dari Gubernur Jatim. Sementara untuk dua daerah lain di Jatim, yakni Pacitan dan Tuban akhir masa jabatannya masih April dan Juni 2021.

Emil menyebut, jabatan Plh ini diprediksi hingga akhir Februari 2021. Namun yang terpenting adalah menunggu hasil keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI. "Yang penting ditunggu keputusan MK. Putusan MK mulai berdatangan sehingga rencana akhir bulan ini sudah bisa dilantik," katanya.


Bagikan

RELATED NEWS