SATU APLIKASI UNTUK URUS SEMUA IZIN DI SURABAYA

Andri - Minggu, 28 November 2021 23:20 WIB
Kantor Balai Kota Surabaya. Di Surabaya mengurus izin hanya melalui satu aplikasi

SURABAYA | halojatim.com -Pemkot Surabaya mempunyai aplikasi, yakni Surabaya Single Window (SSW) Alfa. Aplikasi ini dipakai untuk mengurus semua proses perizinan di Kota Surabayadan mulai diberlakukan pada Senin (29/11).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan SSW Alfa ini meneruskan yang sudah ada sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya. "Aplikasi ini sudah diujicobakan mulai Senin sudah bisa digunakan oleh warga," katanya.

Dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi. Ia mencontohkan, dulu kalau mau ngurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB-nya, dan baru mengurus izin pariwisatanya.

"Sekarang tidak boleh lagi seperti itu, karena semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa. Di sini sudah lengkap semuanya," katanya.

Eri mengatakan, kalau ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, maka cukup mengajukan semua persyaratan melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya. Setelah mengajukan semua dokumen persyaratan, lalu akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu. (*)

Editor: Andri

RELATED NEWS