SAH, Negara Tetangga Indonesia Ini Legalkan Ganja Seutuhnya? Termasuk Biji dan Kuncupnya

ifta - Kamis, 27 Januari 2022 14:43 WIB
Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui dekriminalisasi ganja secara de facto pada hari Selasa, 25 Januari 2022. (Pixabay)

BANGKOK, Halojatim.com– Di banyak negara ganja adalah tanaman terlarang untuk dikonsumsi maupun dibudidayakan.

Namun kini gebrakan dilakukan oleh negara tetangga Indonesia, yakni Thailand, di negara ini mulai melegalkan ganja dengan sejumlah persyaratan.

Dengan pelegalan ganja ini, maka Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui dekriminalisasi ganja secara de facto pada hari Selasa, 25 Januari 2022.

Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan Badan Pengendalian Narkoba telah menyetujui penghapusan ganja dari daftar obat-obatan terlarang, seperti dikutip TrenAsia.com dari AP News pada 27 Januari 2022.

Selanjutnya, penghapusan ini perlu ditandatangani secara resmi oleh menteri kesehatan. Peraturan baru ini akan mulai berlaku 120 hari setelah diterbitkan oleh pemerintah.

Namun belum jelas apakah kepemilikan ganja tidak lagi menjadi pelanggaran yang dapat ditangkap, menurut kepolisian dan pengacara yang dihubungi The Associated Press.

Untuk saat ini, peraturan terkait menunjukkan bahwa produksi dan kepemilikan ganja tetap diatur. Artinya, penggunaan ganja sebagai rekreasi masih abu-abu.

Pada 2020, Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan ganja untuk pengobatan.

Sebagian besar tanaman ganja dikeluarkan dari daftar obat-obatan terlarang “Kategori 5” setelah melewati beberapa perubahan. Tetapi bagian biji dan kuncupnya, yang terkait dengan penggunaan rekreasi, dipertahankan. Proposal yang sekarang ditetapkan Food and Drug Administration (FDA) menghapus semua bagian tanaman dari daftar.

Menteri Kesehatan Anutin adalah pendorong di balik dekriminalisasi ganja. Langkah ini dinilai dapat membantu mempromosikan produk ganja sebagai industri utama di Thailand.

“Ini adalah respons terhadap kebijakan mendesak pemerintah dalam mengembangkan ganja dan rami untuk medis dan perawatan kesehatan, mengembangkan teknologi dan menciptakan pendapatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Fadel Surur pada 27 Jan 2022

Bagikan

RELATED NEWS