RIBUAN PELAKU UMKM DI SURABAYA KANTONGI IZIN USAHA
SURABAYA I halojatim.com - Ribuan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya mengantongi izin usaha. Pemerintah kota setempat melakukan aksi jemput bola untuk memfasilitasi UMKM.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Dinas Perdagangan Surabaya telah menggelar road show keliling ke 31 kecamatan untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). "Izin usaha ini penting karena menjadi pintu masuk bagi keseluruhan program pengembangan UMKM. Mau akses modal, perlu izin usaha. Mau akses pendampingan go digital dari pemkot, harus yang sudah punya izin usaha. Mau terlibat akses program di APBD, harus punya izin usaha. Dan sebagainya," kata Eri.
Kata dia, jika UMKM tidak punya izin usaha, maka tidak akan bisa berkembang. Oleh karena, Eri mengatakan, itu tugas Pemkot Surabaya harus hadir, mendampingi UMKM sampai mendapatkan izinnya.
Eri menambahkan, dalam Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, terdapat beberapa langkah di mana pelaku UMKM perlu pendampingan. Misalnya, harus punya email aktif, di mana pelaku usaha terutama skala mikro terkadang tidak memilikinya.
"Itu kami dampingi. Sekaligus ini jadi modal awal masuk go digital, karena untuk berbagai platform digital marketing itu mensyaratkan email. Kita ingin semua UMKM Surabaya go digital," kata Eri.
Ia mengatakan kelengkapan izin usaha juga sekaligus akan menjadi basis data UMKM Surabaya.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum mengatakan pihaknya bersinergi dengan kecamatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar road show di 31 kecamatan se-Surabaya. Itu dimulai awal Desember 2021.
Kata Farida, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.
"Kalau diitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Dan ini terus berlanjut," katanya.
Selain itu, persyaratannya juga sangat mudah. Para pelaku UMKM cukup membawa KTP Surabaya, harus punya email aktif, harus punya NPWP, dan gadget yang support. Jika itu sudah lengkap semuanya, lalu tim pendamping dari Dinas Perdagangan dan DPMPTSP mendampingi pengisiannya. (*)