RIBUAN BANGUNAN BERTINGKAT DI SURABAYA BELUM BERSETIFIKAT

Andri - Kamis, 30 Juni 2022 23:10 WIB
Bangunan bertingkat di Kota Surabaya

SURABAYA I halojatim.com - Sebagai kota kedua, Surabaya mempunyai banyak gedung bertingkat. Tapi sayangnya itu belum diimbangi dengan kesadaran dalam memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pemerintah Kota Surabaya menyatakan sebanyak 2.740 bangunan gedung bertingkat belum memiliki.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, dari 2.740 bangunan gedung tersebut, yang masih dalam proses pengajuan SLF ada 138 bangunan. "Sedangkan yang sudah kami tegur sampai hari ini sekitar 800 bangunan," kata dia.

Kata Irvan, SLF tersebut penting sebagai tolok ukur untuk mengetahui sebuah gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Jika tidak sesuai, kata dia, maka dikhawatirkan bisa terjadi masalah di kemudian hari, seperti gedung roboh, kebakaran dan lain.

Masalah tersebut sempat menimbulkan pro kontra di kalangan anggota DPRD Surabaya, sehingga merebak isu dugaan adanya oknum ASN di lingkungan Pemkot Surabaya menjadi calo sebagai konsultan SLF. Menanggapi hal itu, Irvan mengatakan, pihaknya tidak pernah memaksa pemilik gedung untuk mengurus SLF ke salah satu konsultan yang ditunjuk Pemkot Surabaya.

"Pokoknya ada yang mau tanda tangan entah itu pemilik gedung atau managernya. Masalahnya mereka tidak mau tanda tangan, mungkin karena tidak menguasai soal bangunan itu. Jadi tidak harus konsultannya. Bangun itu yang bangun siapa? rekanan atau pemborong, dia suruh tanda tangan, selesai. Intinya harus ada yang bertanggung jawab bila ada sesuatu di kemudian hari," kata Irvan. (*)

Editor: Andri

RELATED NEWS