Ratusan Pemda Rampungkan Nomor Induk Guru PPPK
JAKARTA – Sebanyak 106 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahap I yang diseleksi tahun 2021. Jumlah ini tercatat sampai 23 Maret 2022 dan diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan. Ratusan pemerintah daerah tersebut tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
Penyelesaian nomor induk pegawai merupakan salah satu tahapan dari rangkaian program rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat sebanyak 293.860 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk.
Sejumlah pejabat pendidikan di daerah yang telah menyelesaikan nomor induk para guru pun memberikan apresiasi. Kepala Dinas Pendidikan Jember Jawa Timur, Sukowinarno menjelaskan setiap tahun seleksi Aparatur Sipil Negara PPPK disambut antusias para guru honorer. Pemerintah Kabupaten Jember juga konsisten mengajukan kuota agar para guru dapat mengikuti seleksi. “Dari tahun ke tahun jumlahnya semakin meningkat. Ini menyangkut program satu juta guru di seluruh Indonesia dari Kemendikbudristek,” ucap dia saat dihubungi wartawan.
Menurut Sukowinarno, saat ini Jember mengalami kekurangan guru. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan mengusulkan penambahan jumlah guru sebanyak 3.671 orang pada 2021. Usulan tersebut disetujui Kemendikbudristek. “ASN PPPK secara umum membantu pemerintah daerah, baik dari tenaga guru maupun non-guru,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Jawa Tengah, Yuni Ambarwati menambahkan, seleksi ASN PPPK akan semakin meningkatkan kualitas dunia pendidikan karena mencetak guru-guru yang kompeten. “Dengan seleksi ketat yang diselenggarakan langsung Kemendikbudristek akan mendapatkan ASN PPPK guru yang kompeten dan sudah berpengalaman mengajar sehingga akan sangat baik bagi dunia pendidikan, khususnya bagi peserta didik,” kata Yuni.
Program seleksi guru PPPK merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta Pemerintah Daerah untuk menghasilkan guru-guru terbaik. Salah satu tujuan seleksi ini adalah memenuhi kebutuhan guru di Indonesia. Jumlah guru ASN saat ini masih jauh di bawah standar.
Program ini memberikan beberapa manfaat kepada para guru. Pertama, perubahan status dari honorer menjadi ASN PPPK. Kedua, jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji pokok golongan IX atau setara IIIA PNS sebesar Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan. Dengan perubahan status tersebut, mereka juga dapat mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi sangat penting dalam jaminan ekonomi, karier jangka panjang, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, saat dikonfirmasi mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh pemerintah daerah yang konsisten mengajukan kuota ASN PPPK setiap tahun. Menurut Iwan, partisipasi aktif tersebut menunjukkan komitmen dari para pemda yang ingin meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik. Guru-guru honorer yang memiliki kompetensi didukung untuk mengikuti seleksi ASN PPPK.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk pengangkatan dan pembagian SK kepada guru - guru di daerah seluruh Indonesia. Kami percaya para guru yang telah menjadi ASN PPPK akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di daerah tempat mereka bertugas,” ujar Iwan.
Iwan menjelaskan, seleksi guru PPPK akan dilanjutkan tahun ini dengan total kebutuhan 970.410 formasi. “Dengan manfaat yang diperoleh, kami berharap para guru honorer lainnya dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Kami ingin kesejahteraan dan kualitas para tenaga pendidik di Indonesia ke depan semakin membaik,” tutup Iwan.