Pusri Siapkan 4,7 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam 2024

Asih - Jumat, 12 Januari 2024 21:59 WIB
Nampak sejumlah petani sayur yang merawat tanaman di lahan milik PT Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa 7 Juni 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

JAKARTA | halojatim.com - PT Pupuk Indonesia (Pusri) mengumumkan ketersediaan 4,7 juta ton pupuk bersubsidi untuk mendukung kelancaran musim tanam 2024.

Distribusi ini mencakup 2,7 juta ton urea, 2 juta ton NPK, dan 19.700 ton NPK Formula Khusus, yang akan tersebar di seluruh wilayah kerja Pusri, termasuk Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Bagi petani, hal tersebut merupakan kabar baik karena stok pupuk terjamin dan harga tetap stabil sesuai dengan regulasi yang berlaku. Harga yang ditetapkan adalah Rp 2.250 per kilogram untuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK, dan Rp. 3.300 per kilogram untuk NPK khusus Kakao.

Dilansir kabarbumn.com, Jumat, 12 Januari 2023, VP Humas Pusri, Rustam Effendi, menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 744 Tahun 2023, yang resmi diumumkan pada 20 Desember 2023, mengenai penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2024, dapat dipastikan bahwa tidak ada kenaikan harga pada pupuk bersubsidi.

Hal ini menandakan komitmen pemerintah dan Pusri untuk menjaga stabilitas harga pupuk guna mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia. Dengan kebijakan ini, diharapkan petani dapat melanjutkan aktivitas pertanian mereka tanpa beban ekstra, memperkuat ketahanan pangan negara, dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha pertanian.

Rustam Effendi juga menegaskan bahwa Pusri akan terus berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan pertanian nasional, mengedepankan keadilan dan kesejahteraan para petani.

Dalam rangka memastikan penyaluran pupuk berjalan efisien, Pusri akan menyediakan subsidi sebesar 981.938 ton urea dan 255.106 ton NPK. Proses penyaluran ini akan dilakukan setelah petani terdaftar dalam e-RDKK dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah setempat.

Petani yang menerima pupuk subsidi diharuskan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, termasuk tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Pertanian Terpadu (Simluhtan), dan menggarap lahan maksimal 2 hektar sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.

Selain pupuk bersubsidi, Pusri juga memberikan opsi kepada petani dengan menyediakan pupuk non-subsidi seperti NPK Kopi dan NPK Singkong, sesuai dengan kebutuhan mereka.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pusri dalam mendukung sektor pertanian di seluruh wilayah kerjanya, dengan menyediakan berbagai jenis pupuk untuk memenuhi kebutuhan spesifik tanaman yang dibudidayakan oleh petani.

Dengan ketersediaan pupuk yang memadai, diharapkan musim tanam tahun ini dapat berjalan lancar, mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di berbagai daerah. Pusri berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertanian nasional dan menjaga ketahanan pangan Indonesia.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 12 Jan 2024

Editor: Asih
Bagikan

RELATED NEWS