Homelogo-ta
Ekonomi, Pariwisata & Kuliner

PP 28/2024 dan Plain Packaging Dinilai Merugikan, Kepala Daerah Sentra Tembakau Desak Regulasi yang Proporsional

  • Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) dan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 menuai sorotan tajam dari sejumlah kepala daerah sentra tembakau.
Redaksi

Redaksi

Author

Ilustrasi rokok kemasan polos.
Ilustrasi rokok kemasan polos. (Ist)
Redaksi

Redaksi

Editor