POLDA JATIM PAKSA PUTAR BALIK 43.665 KENDARAAN
Jumlah kendaraan yang dipakai pemudik masuk Jawa Timur masih bertambah. Terbaru ada 43.665 yang dipaksa putar balik.
"Selama periode larangan mudik, ada sebanyak 215.997 kendaraan yang telah diperiksa. Dari jumlah itu ada 43.665 kendaraan yang dipaksa putar balik," ujar kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan.
Selain itu, juga dilakukan 3.197 tes cepat antigen acak kepada pengguna jalan yang hasilnya 21 orang reaktif. Nico mengimbau masyarakat yang melakukan perjalan dinas untuk melengkapi dirinya dengan surat keterangan bebas Covid-19, surat tugas dari instansi bekerja ataupun perusahaan.Sedangkan, untuk pribadi harus dilengkapi dengan surat keterangan dari RT - RW setempat.
“Kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita Covid-19 masih ada. Sehingga, kita perlu waspada," kata dia.
Sementara, bagi pengelola tempat wisata, Nico mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung. Masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat wisata, katanya, harus tetap menggunakan masker, kemudian mematuhi apa yang sudah ditetapkan pengelola.