POLDA JATIM GELAR OPERASI SEMERU 14 HARI

Andri - Selasa, 14 Juni 2022 15:55 WIB
Operasi Semeru 2022 yang pembukaannya di Mapolda Jatim

SURABAYA I halojatim - Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2022. Kegiatan akan dilakukan selama 14 hari mulai 13 hingga 26 Juni. Tujuannya dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Operasi ini digelar karena permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda setempat di Surabaya Senin.

Untuk menjawab tantangan tugas tersebut, Nico meminta polisi lalu lintas harus presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Yaitu, kata dia, polantas dengan pendekatan kepolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas berdasarkan pengetahuan, data dan metode tepat.

"Sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan tersebut sedini mungkin," katab Nico.

Selain itu, polantas harus melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis informasi dan teknologi (IT). Seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jawa Timur, yaitu program ETLE statis, ETLE mobile, Samsat Drive thru, dan e-Turjawali, serta program-program lain.

Nico mengatakan pada periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jawa Timur, kemudian ETLE mobile sebanyak 52 unit. Berikutnya juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang.

Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen. Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, kata Nico, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan.

"Ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen," katanya.

Diungkapkannya, salah satu kasus laka menonjol yaitu laka bus pariwisata yang menewaskan ada 16 orang orang penumpang.

"Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan tegas. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut," katanya. (*)

RELATED NEWS