PLN Jatim Tangguhkan Pencatatan Tagihan

Andri - Kamis, 26 Maret 2020 05:18 WIB
Alat pencatat pengunaan listrik undefined

Toleransi diberikan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Mereka menangguhkan pemeriksaan dan pencatatan stand meter pelanggan untuk sementara waktu. Ini sebagai langkah nyata mendukung pemerintah terkait pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19),

Berdasar hal tersebut, tagihan untuk pemakaian rekening listrik paska bayar bulan Maret, akan dihitung dengan menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir. Meskipun menggunakan perhitungan rata-rata, tetapi PLN tetap melakukan evaluasi, sehingga tagihan yang diterima akan berada di kisaran yang wajar.

Di Unit Layanan Pelanggan (ULP) se-Jawa Timur, petugas verifikator dan koordinator melakukan evaluasi dan pengecekan sehingga tagihan rekening listrik yang akan diterima pelanggan telah sesuai. “Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pelanggan tidak perlu khawatir ataupun risau, cukup menjalankan work from home dan social distance dengan tenang dan nyaman,”kata General Manager PLN UID Jatim Bob Saril kepada media di Surabaya Rabu (25/3).

Jika kondisi telah memungkinkan bagi petugas untuk memeriksa dan pembacaan meter, tagihan akan dihitung sesuai stand meter yang tertera dan selisih lebih atau kurang akan diperhitungkan pada rekening tagihan listrik selanjutnya.
Bob memastikan, bahwa PLN tetap siaga menjaga keandalan pasokan listrik agar kegiatan Work From Home maupun Social Distance berjalan lancar.

“Kami mensiagakan petugas di lini terdepan, dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan pegawai," terang Bob.

Untuk petugas lapangan, PLN telah membekali dengan alat pelindung diri pencegahan penyebaran Covid-19. Kami jaga listrik tetap menyala untuk pelanggan, pelanggan di rumah saja untuk Indonesia. (*)

Bagikan

RELATED NEWS