PLN Jatim Lakukan Pemeliharaan tanpa Padam di Tiga Wilayah Jelang HUT ke-80 RI
SURABAYA I halojatim- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses melaksanakan pemeliharaan jaringan listrik tanpa pemadaman di Pasuruan, Madura, dan Kediri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan listrik tetap andal menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Program bertajuk Maksimalkan Pemeliharaan JTM dengan Borderless Antar Unit (MARATON) ini melibatkan tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) lintas unit. Kegiatan meliputi inspeksi jaringan, pemangkasan vegetasi, penggantian material teknis, hingga penguatan sistem guna mencegah potensi gangguan.
“Momentum HUT ke-80 RI adalah kebanggaan kita bersama. PLN memastikan pasokan listrik tetap stabil agar masyarakat bisa merayakan dengan aman dan nyaman,” ujar General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, di Surabaya.
Di Kediri, pemeliharaan berlangsung pada 5–6 Agustus di 32 titik kerja yang tersebar di Kecamatan Pagerwojo, Ngantru, dan Kalangbret. Seluruh personel disiagakan untuk melakukan perawatan menyeluruh, mulai dari pemangkasan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan hingga pemeriksaan teknis detail.
PLN mencatat, dari rangkaian pemeliharaan di tiga wilayah tersebut, total energi listrik yang berhasil diamankan mencapai 305.412,81 kWh. Hingga akhir 2025, program serupa akan dilanjutkan di lima wilayah lain, yakni Jember, Bojonegoro, Malang, Mojokerto, dan Ponorogo.
Selain itu, PLN juga menggelar grebek penyulang, perabasan, dan patroli jaringan di sejumlah titik, termasuk Surabaya pada 5 Agustus, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Langkah ini bertujuan mencegah gangguan akibat pohon atau vegetasi yang bersentuhan dengan jaringan, terutama saat cuaca ekstrem.
“PLN berkomitmen memberikan layanan terbaik, memastikan pelanggan—terutama di wilayah padat aktivitas seperti pusat Kota Surabaya—mendapat pasokan listrik aman, andal, dan bebas gangguan,” tegas Ahmad.
PLN juga mengimbau masyarakat tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik serta memastikan umbul-umbul atau dekorasi lainnya terpasang pada jarak aman minimal tiga meter dari jaringan PLN. (*)