Pindar Mengajar Digelar, Literasi Publik Diperkuat
BANDUNG— Memasuki tahun 2026, industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (Pindar) berada pada fase penting. Pertumbuhan industri tidak lagi semata ditentukan oleh kecepatan ekspansi, melainkan oleh kemampuan menjaga kualitas pendanaan, memperkuat manajemen risiko, serta menjawab kesenjangan pembiayaan nasional yang masih besar.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pendanaan Pindar mencapai Rp96,62 triliun per Desember 2025, atau tumbuh 25,44% secara year on year (YoY). Capaian ini menunjukkan ekspansi industri yang masih berlanjut di tengah tantangan risiko kredit yang tetap perlu diwaspadai.
OJK juga menyoroti dua risiko utama yang masih mengemuka, yakni eskalasi risiko kredit serta ketimpangan literasi keuangan masyarakat. Tingkat risiko pinjaman ini membutuhkan penguatan kualitas penyaluran pendanaan serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap risiko berutang.
Di sisi lain, rendahnya literasi keuangan yang belum sejalan dengan penetrasi teknologi turut meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap keputusan berutang secara impulsif.
Tantangan tersebut juga diperparah oleh masih maraknya praktik pinjaman online ilegal yang memanfaatkan kebutuhan dana masyarakat. Sepanjang 2025, OJK melalui Satgas PASTI telah menutup ribuan entitas pinjol ilegal serta menghapus 2.263 entitas yang melakukan praktik agresif dan penyalahgunaan data.
Program Pindar Mengajar dan Media Roadshow

Menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyelenggarakan rangkaian program ‘Pindar Mengajar’ dan Media Roadshow di berbagai kota di Indonesia sebagai bagian dari komitmen memperkuat literasi keuangan, meningkatkan pemahaman risiko, serta membangun komunikasi publik yang lebih akurat dan berimbang.
Dalam rangkaian program Media Roadshow dan Pindar Mengajar yang pertama, AFPI mengunjungi Pikiran Rakyat sebagai salah satu media tertua di Jawa Barat serta mengadakan Pindar Mengajar dengan tema “Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” di Politeknik Negeri Bandung pada 11-12 Februari 2026.
Pelaksanaan kegiatan di Bandung ini turut melibatkan partisipasi anggota platform Pindar, antara lain PT Inovasi Terdepan Nusantara (KrediOne) dan PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa Fintech), sebagai bentuk kontribusi nyata industri dalam mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia menyampaikan bahwa fase pertumbuhan industri saat ini perlu diiringi dengan penguatan kualitas dan literasi.
“Keberlanjutan industri Pindar tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pendanaan, memperkuat manajemen risiko, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Yasmine saat membuka acara Pindar Mengajar di Bandung, Rabu, 12 Februari 2026.
‘Pindar Mengajar’ merupakan program peningkatan literasi keuangan, khususnya di kalangan generasi muda. Mahasiswa sebagai segmen yang rentan memerlukan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan pribadi serta pemanfaatan layanan Pindar secara bertanggung jawab. Mahasiswa juga akan mendapatkan materi mengenai cara membedakan Pindar yang legal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Harapannya, mahasiswa turut mengambil peran strategis sebagai agen perubahan dan edukator literasi di lingkungan sekitarnya. Dengan literasi yang tepat, mahasiswa tidak hanya mampu mengambil keputusan finansial secara bijak untuk dirinya sendiri, tetapi juga berperan aktif menyebarkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pinjaman yang bertanggung jawab, dan waspada pinjol ilegal kepada komunitasnya.
Sementara itu, melalui Media Roadshow, AFPI bertujuan memperkuat pemahaman media daerah mengenai industri Pindar yang berizin dan diawasi OJK, mendorong penyebaran informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat, membangun kolaborasi jangka panjang antara industri dan media dalam perlindungan konsumen, serta meningkatkan kewaspadaan publik terhadap praktik pinjaman online ilegal.

CEO KrediOne Kuseryansyah mengungkapkan KrediOne meyakini bahwa kepercayaan publik dibangun tidak hanya melalui inovasi teknologi, tetapi juga melalui komunikasi yang humanis serta berorientasi pada layanan dan perlindungan konsumen.
“Media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara industri dan masyarakat. Melalui kolaborasi yang konstruktif bersama AFPI dan rekan-rekan media, kami berharap pesan mengenai pentingnya penggunaan layanan pinjaman daring yang legal, bijak, dan bertanggung jawab dapat tersampaikan secara lebih luas dan berkualitas,” ujarnya.
Senada, Direktur Kepatuhan Singa Fintech Faisal Murtadho menyatakan Singa menempatkan literasi keuangan sebagai fondasi utama dalam mendorong pemahaman masyarakat agar menggunakan produk keuangan digital secara bijak dan berkelanjutan.
“Dalam mewujudkan hal tersebut, Singa juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi sebagai enabler untuk menghadirkan proses yang lebih efisien, terstruktur, serta relevan dengan kebutuhan pengguna tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Tentang AFPI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Pindar di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019. Anggota AFPI terbagi dalam 3 klaster pendanaan, yaitu: Produktif, Multiguna dan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran diperlukannya perlindungan bagi para pengguna layanan fintech lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.
AFPI memiliki portal Pengaduan JENDELA yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, juga melalui email di [email protected] dan website www.afpi.or.id.
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Laila Ramdhini, Public Relations Specialist
Email : [email protected] | Phone : +6812 8684 0080
