PERBAIKI 550 RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN MADIUN
MADIUN I halojatim.com - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi ratusan warga kurang mampu. Ini sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di wilayah setempat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun Hari Pitoyo mengatakan, terdapat sebanyak 550 unit rumah yang mendapat jatah kali ini dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madiun. "Dari total 550 unit tersebut, anggaran yang disalurkan berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan APBD Pemkab Madiun," kata Hari.
Kata dia, terdapat beberapa kategori penerima bantuan perbaikan RTLH tersebut. Pertama dilihat langsung keadaan rumah calon penerima. Tim dari Dinas Perkim yang meninjau dan menentukan. Untuk menentukan kategori penerimanya, kata Hari, dilihat dari rumahnya dahulu.
‘’ Itu nanti ada indikator-indikator yang digunakan sebagai dasar Perkim untuk menetapkan penerima bantuan. Yang kedua tentunya adalah harus warga Kabupaten Madiun," kata dia.
Nominal anggaran untuk perbaikan satu unit RTLH rata-rata sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan material dan upah pekerja. Sementara itu, untuk sistem pengerjaan perbaikan RTLH dilaksanakan secara gotong-royong oleh warga sekitar lingkungan penerima bantuan, mulai dari warga terkecil di dalam rumah, kemudian keluarga besarnya, tetangga dan dukungan dari pemerintah desa atau kelurahan.
"Bantuan perbaikan RTLH yang disalurkan ini mulai dikerjakan pada Maret 2024," katanya. (*)