Penyerapan Anggaran di Daerah Masih Minim, Jokowi Deadline 3 Pekan Harus Tersalurkan

ifta - Jumat, 01 Desember 2023 06:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menekankan masalah penggunaan dana publik yang belum terserap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

JAKARTA, Halojatim.com- Anggaran untuk daerah seperti di Pemprov dan Pemkab ternyata belum banyak terserap untuk kepentingan publik.

Penyerapan anggaran bahkan hanya di angka 70 persen saja dari anggaran yang diberikan. Bahkan penyerapan anggaran di tingkat daerah lebih miris lagi, yakni hanya 64 persen.

Kondisi ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berang dan memerintahkan dalam tiga pekan ini anggaran harus terserap sepenuhnya.

Jokowi menekankan masalah penggunaan dana publik yang belum terserap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kritik keras dilontarkan oleh Jokowi terhadap tingkat penyerapan yang hanya mencapai 64 persen di tingkat daerah dan 74 persen di pusat.

Presiden menyoroti fenomena yang terus berulang setiap tahun, di mana dana publik senilai triliunan rupiah masih belum terserap hingga akhir tahun anggaran. Jokowi secara tegas memerintahkan penyaluran segera dari dana-dana tersebut dalam jangka waktu tiga minggu ke depan.

Presiden juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tahun 2024 akan segera dimulai pada bulan Januari, dengan demikian, sisa dana yang masih tersedia baik di APBN dan APBD harus segera digunakan untuk kegiatan tahun 2023 yang masih berlangsung.

Jokowi mengingatkan bahwa dana yang masih belum terserap pada tahun 2023 harus dieksekusi secara efisien. Langkah-langkah eksekusi harus diambil secepat mungkin untuk memastikan penggunaan dana yang optimal dan tepat guna.

"Eksekusi segera, eksekusinya sesegera mungkin. Jadi bolak-balik saya sampaikan, Januari segera dimulai anggaran itu realisasi, realisasikan secepat-cepatnya," ujar Jokowi dikutip dari TrenAsia pada Kamis, 30 November 2023.

Perlu adanya kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta koordinasi yang efektif antarinstansi terkait dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran yang masih tersedia. Peningkatan efisiensi administrasi dan percepatan proses pengajuan serta pelaksanaan proyek-proyek yang telah direncanakan menjadi hal penting yang harus diutamakan dalam periode waktu yang terbatas ini.

Dengan demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan dana publik yang tersedia harus menjadi fokus utama dalam tiga minggu ke depan. Hal ini bukan hanya penting untuk menyelesaikan proyek-proyek yang masih tertunda pada tahun 2023, tetapi juga untuk memastikan kick-off yang efektif pada tahun 2024 serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.(*)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 01 Dec 2023

RELATED NEWS