PENYEBARAN COVID-19 DI JATIM TELAH TERKENDALI

Andri - Selasa, 06 Oktober 2020 20:41 WIB
Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan di Surabaya. undefined

Kondisi Jatim di pendemi Covid-19 mulai normal. Angka rate of transmission (RT) telah di bawah satu atau tepatnya 0,93 selama 14 hari. Artinya penyebaran Covid-19 saat ini telah terkendali karena dari hasil testing yang tinggi angka kasus barunya sedikit.

Itu berarti operasi yustisi dan berbagai kampanye penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Forkopimda Jatim, dan para kepala daerah dalam mencegah penularan virus corona atau Covid-19, berbuah hasil. Utamanya penerapan operasi yustisi yang berjalan mulai 14 September telah menindak sebanyak 1.061.014 yang itu berhasil menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan berupa menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Jadi sampai dengan 4 Oktober kemarin sudah ada 1.061.014 yang ditindak. Baik itu teguran, ada yang kerja sosial dan denda administratif,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Di sisi lain, pendekatan humanis juga terus dilakukan. Tak hanya menindak para pelanggar prokes, Khofifah menyatakan bahwa pihaknya juga memberikan reward atau hadiah berbasis kearifan lokal bagi warga yang patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Saat operasi yustisi, juga diberikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward,” kata gubernur perempuan pertama Jatim ini. (*)

Bagikan

RELATED NEWS

‌‌‌
‌‌‌
‌‌‌