PEMPROV JATIM BERIKAN TUNJANGAN JURU PELIHARA CAGAR BUDAYA
SURABAYA I halojatim.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi perhatian kepada juru pelihara cagar budaya. Mereka memberikan tunjangan kehormatan kepada 240 orang yang berprofesi seperti itu. Setiap juru pelihara cagar budaya mendapatkan tunjangan masing-masing sebesar Rp1.100.000 beserta bingkisan.
"Selain itu, hari ini kami juga memberikan apresiasi kepada seribu seniman Jatim," kata Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Jatim Hudiyono menambahkan, tunjangan kehormatan untuk juru pelihara cagar budaya telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Itu diserahkan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Juru pelihara cagar budaya ini setiap bulan mendapatkan gaji yang besarannya tergantung dari kemampuan daerah kabupaten/kota setempat. Tunjangan kehormatan yang kami serahkan hari ini nilainya lebih besar dari gaji bulanannya," kata Hudiyono.
Bersamaan dengan penyerahan tunjangan kepada juru pelihara cagar budaya, Gubernur Khofifah juga memberikan uang apresiasi kepada seribu seniman di provinsi tersebut. Pemberian apresiasi terhadap seniman Jatim telah menjadi agenda rutin Gubernur Khofifah yang telah berlangsung selama 20 tahun terakhir setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tahun ini, kata Hudiyono, setiap seniman mendapatkan uang apresiasi masing-masing senilai Rp500 ribu beserta bingkisan.Penyerahan uang apresiasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya dilakukan secara simbolis terhadap perwakilan yang dihadiri sebanyak 80 seniman. Sisanya ditransfer ke masing-masing rekening bank seniman. (*)