PEMPROV DAN DPRD JATIM SETUJUI RANCANGAN PERDA TATA RUANG 2023/2024
SURABAYA I halojatim.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 disahkan menjadi perda. Selanjutnya Raperda RTRW Provinsi Jatim 2023-2043 akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya mengatakan penyusunan Raperda RTRW Provinsi Jatim 2023-2043 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, beserta peraturan pelaksanaannya yang mengintegrasikan tata ruang laut dan darat.
"Tujuannya untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi Jatim yang berdaya saing tinggi, terintegrasi, aman dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem agrominapolitan, sistem metropolitan, serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil," katanya.
Gubernur Khofifah mengatakan untuk merealisasikan tujuan tersebut perlu dirumuskan kebijakan terkait pengembangan wilayah, struktur dan pola ruang. Selain itu, memadu serasi dan mengoptimalkan penetapan kawasan lindung dan budidaya dan strategis untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup.
"Pada Raperda RTRW Jatim 2023-2043 ada beberapa perubahan, seperti struktur ruang sistem permukiman, transportasi, energi dan kelistrikan, telekomunikasi, prasarana umum, serta kawasan lindung dan budi daya," katanya.
Gubernur Khofifah optimistis setelah Perda RTRW Jatim 2023-2043 ditetapkan, nantinya akan menjadi titik awal kepastian dan jaminan untuk investasi dan proyek strategis nasional di wilayah provinsi setempat. Karena investasi dan proyek strategis nasional sangat bergantung dengan terbitnya Perda RTRW Provinsi Jatim 2023-2043.
''Selain itu, juga akan menjadi acuan rencana pengembangan suatu kawasan di Jatim," kata mantan Menteri Sosial itu. (*)