PEMKOT SURABAYA KELUARKAN SURAT EDARAN ATUR IMLEK
Acara Tahun Baru Imlek bakal beda di Surabaya. Bakal ada pembatasan-pembatasan yang membuat tak sebebas tahun-tahun sebelumnya. Semuanya demi kesehatan karena adanya pandemi Covid-19 yang menyerang.
Bahkan, untuk mengaturnya, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan surat edaran. Nomornya 443/1160/436.8.4/2021. Isianya tentang Tahun Baru Imlek dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban sekaligus peningkatan upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Pelaksanaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzi Li 2021 M yang jatuh pada 12 Februari 2021.
"Pada poin pertama SE itu disebutkan bahwa kepada penyelenggara tempat ibadah dan perayaan diimbau agar berpedoman pada Perwali 67/2020 yang diubah dengan Perwali 2/2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
Pada poin kedua, kata Whisnu, kepada para camat, lurah, tokoh agama serta tokoh masyarakat diimbau agar menyosialisasikan kepada seluruh warga di wilayah masing-masing terkait beberapa hal. Di antaranya kegiatan ibadah perayaan Tahun Baru Imlek berpedoman pada Pasal 14 Perwali Surabaya 67/2020.
Selain itu, kata dia, pelaksanaan ibadah diimbau secara daring serta membatasi kapasitas 50 persen dari kapasitas normal apabila dilaksanakan di tempat ibadah. Begitu juga menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun serta menghindari kerumunan.
Untuk poin ketiga, disebutkan agar kegiatan saling berkunjung dalam rangka silaturahim digantikan secara daring. Begitu halnya budaya pembagian angpao yang dibagikan kepada anggota atau keluarga yang lainnya agar dilakukan secara transfer/uang elektronik (cashless).
Pada poin keempat juga mengimbau kepada pengurus tempat ibadah serta pengelola hotel, pusat perbelanjaan/mal, tempat wisata, apartemen dan area publik lainnya tidak menyelenggarakan lomba pawai, pertunjukan dan/atau atraksi barongsai serta kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Atraksi barongsai diizinkan dilaksanakan asal dilakukan secara virtual. Dilaksanakan tanpa penonton/secara daring untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Whisnu.
