PEMKOT MADIUN LANJUTKAN PEMBANGUNAN PONDOK LANSIA TAHAP II
MADIUN I halojatim.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memberikan perhatian kepada masyarakat lanjut usia (lansia). Yakni dengan melanjutkan pembangunan pondok lansia yang berada di kawasan Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, untuk tahap kedua pada tahun anggaran 2024.
"Pembangunan pondok lansia dilanjutkan tahun ini. Saat ini sedang persiapan lelang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah.
Kata dia, pada pembangunan tahap kedua ini pihaknya berfokus pada pembangunan tambahan asrama dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Pembangunan tahap kedua ini meliputi pembangunan asrama khusus untuk lansia ngebrok atau yang tak dapat beraktivitas lagi, ruang pertemuan atau aula serbaguna, kantor pengelola, dan bangunan lainnya. Pembangunan berlokasi di sebelah utara masjid pondok yang diresmikan oleh Wali Kota Madiun Maidi pada Desember 2023.
"Pagu anggaran yang disediakan Pemkot Madiun untuk tahap kedua kali ini mencapai Rp8,6 miliar. Secara desain, asrama akan dibangun mirip dengan yang sudah ada di sisi selatan, namun secara fungsi sedikit berbeda," kata Thariq.
Pondok Lansia Madiun merupakan proyek strategis Pemkot Madiun. Proyek tersebut dibangun di atas tanah aset atau tanah bengkok Pemkot Madiun.
"Saat ini masuk lelang, targetnya bulan Maret nanti sudah mulai pembangunan konstruksinya," kata Thariq.
Ia mengatakan, pada pembangunan pondok tahap pertama tahun 2023, Pemkot Madiun menggunakan anggaran senilai Rp9,4 miliar. Pada tahap pertama telah dibangun asrama untuk menampung lansia laki-laki dan perempuan dengan total 14 kamar. Selain itu, juga pembangunan selasar dan pagar pondok lansia.
"Pekerjaan juga termasuk pengurukan lahan seluas 12 ribu meter persegi. Sementara untuk pembangunan masjid yang diberi nama Raudlatul Jannah membutuhkan anggaran mencapai Rp3 miliar. Dalam pembangunan pondok juga mendapatkan bantuan CSR dari PT INKA (Persero) berupa tempat tidur untuk lansia," katanya. (*)