Pemkab Jember Punya Utang Rp31 Miliar untuk Pengadaan Westafel, Nunggak Sejak 2020

ifta - Jumat, 17 Maret 2023 22:28 WIB
Bayar Utang- Pemkab Jember Punya Utang Rp31 Miliar untuk Pengadaan Westafel, Jumat (17/3).

Jember, Halojatim.com- Pemkab Jember memiliki beban utang sebesar Rp31 miliar terkait pengadaan westafel saat masa pandemi 2020 lalu.

Utang yang sudah ada sejak dua tahun lalu itu akhirnya baru bisa terbayar pada awal tahun 2023 ini.

Utang westafel miliaran rupiah ini terkait dengan pengadaan westafel dalam rangka untuk mencuci tangan di masa pandemi.

Kini utang-utang tersebut mulai dibayarkan oleh pemkab setempat.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan pembayaran hutan pengadaan wastafel Covid-19 tahun 2020 kepada para rekanan, Kamis 16 Maret 2023.

Bupati Hendy menyampaikan, sesuai putusan Pengadilan Negeri Jember dan telah dimasukkan dalam LHP BPK RI 2021, Pemkab Jember wajib membayar utang pengadaan wastafel tersebut Rp 31 miliar.

Adapun yang telah dibayarkan oleh Pemkab Jember sebagai berikut:
1. Rp. 1.483.241.150 pada 2022 kepada 3 rekanan.
2. Rp. 10.826.147.260 pada hari ini, Kamis 16 Maret 2023 kepada 15 rekanan.

Total yang telah dibayarkan senilai Rp 12.309.388.410.
Bupati Hendy menyampaikan sebelumnya pihaknya sudah berkonsultasi langsung kepada KPK RI agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Di samping itu juga curhatan dari kawan-kawan rekanan wastafel itu memang tidak bisa kita salahkan juga karena memang beresiko tinggi terhadap keberlangsungan perusahaannya, namun saya tegaskan bahwa Pemkab Jember mempunyai itikad baik terhadap masalah ini,” ujar Bupati Hendy dilansir dari laman resmi pemkab Jember, Jumat (17/3).

Untuk diketahui, proyek wastafel ini terjadi pada 2020, saat itu Bupati Jember dijabat Faida.

Latar belakang adanya proyek ini, saat itu masa pandemi Covid-19 dimana aktivitas mencuci tangan adalah salah satu rekomendasi Kemenkes RI untuk menghindari penyebaran virus tersebut.

Namun, hingga masa jabatan Faida berakhir, proyek pengadaan wastafel itu tidak terbayarkan dan menjadi utang bagi penggantinya Bupati Jember Hendy Siswanto.

Alhasil Bupati Hendy Siswanto harus menanggung utang tersebut. ***

RELATED NEWS