PEMKAB BANYUWANGI PERPANJANG 2.131 PPPK
BANYUWANGI I halojatim.com – Kabar gembira bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah setempat memperpanjang kontrak sebanyak 2.131 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2021 dan telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun dan diperpanjang selama tiga tahun ke depan.
"Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK, karena kami ingin prioritas program pembangunan di Banyuwangi terus meningkat kinerjanya, harapannya agar honorer yang telah diangkat PPPK bisa bekerja keras bersama kami menuntaskan masalah pembangunan," kata Bupati Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Dalam arahannya, Ipuk mengatakan kepada PPPK yang diperpanjang kontraktornya itu harus pandai-pandai bersyukur karena masih ada ribuan honorer lainnya belum diangkat PPPK. Dia juga mengingatkan kepada mereka untuk terus meningkatkan kerjanya membantu percepatan penanganan program-program pemerintah daerah setempat.
"Saya butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh membantu percepatan penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan kesehatan," kata Ipuk.
Ia juga meminta semua mendukung program-program pembangunan pemkab salah satunya turut membantu menuntaskan penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas kerja utama Pemkab Banyuwangi."Teman-teman PPPK kami libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak," kata Ipuk.
Pemkab Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa, di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan ibu hamil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli mengatakan jumlah PPPK yang lolos seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang.
Namun yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak hanya sebanyak 2.131 orang.
"Ada 5 orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih terlibat kasus hukum," kata Ilzam.
Sebanyak 2.131 penerima SK tersebut merupakan PPPK dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan. Hampir 85 persen adalah tenaga guru. Mereka telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun, yang berakhir pada Februari 2023.
"Saat ini diperpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga 2026. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala per dua tahun," kata Ilzam. (*)