Pemerintah Dorong Penggunaan Gas Bumi

Asih - Senin, 12 Februari 2024 18:44 WIB

Ilustrasi kegiatan produksi gas bumi. / Sumber: Instagram.com/arcandra.tahar/

undefined

JAKARTA | halojatim.com - Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan gas bumi sebagai upaya untuk menekan emisi dan mengurangi pengeluaran subsidi.

Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Masyarakat Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS), penggunaan gas bumi dapat mengurangi emisi bahan bakar elpiji dan minyak solar yang berpotensi merugikan lingkungan.

Salah satu program yang ditekankan adalah program jaringan gas kota (jargas) dan gas terkompresi (CNG). Dalam sebuah pernyataan, LEMIGAS menyebutkan bahwa pemanfaatan jargas dapat mengurangi emisi hingga 12% dibandingkan dengan penggunaan elpiji, dan bahkan mencapai 23% bila dibandingkan dengan penggunaan minyak solar di sektor industri.

"Berdasarkan kalkulasi LEMIGAS, pemanfaatan jargas akan menurunkan emisi 12 persen dibanding elpiji. Sedangkan, di sektor industri, pemanfaatan gas bumi yang umumnya mensubstitusi solar, akan menurunkan emisi 23 persen," ungkap Kepala LEMIGAS, Ditjen Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, dilansir Antara, Senin, 12 Februari 2024.

Selain manfaat lingkungan, penggunaan gas bumi juga diharapkan dapat mengurangi pengeluaran subsidi dan ketergantungan terhadap impor elpiji.

Dengan terpasangnya sekitar 900 ribu sambungan rumah (SR) untuk jargas, pemerintah memperkirakan penghematan subsidi elpiji mencapai Rp1,6 triliun dan penghematan devisa sekitar 140 juta dolar AS.

Mayoritas penggunaan gas bumi di dalam negeri, sebesar 1.516 MMSCFD, ditujukan untuk kebutuhan sektor industri. Sementara itu, sekitar 16 MMSCFD dari gas bumi dimanfaatkan untuk program jargas.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan konsumsi gas bumi di dalam negeri. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68,2%. Mayoritas penggunaan gas bumi didalam negeri difokuskan pada sektor industri.

"Pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri sudah mencapai 68,2 persen. Jadi, sudah 2/3-nya untuk dalam negeri, terutama untuk kebutuhan industri," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

Dengan upaya pemerintah yang terus mendorong penggunaan gas bumi, diharapkan bahwa tidak hanya emisi dapat ditekan, tetapi juga pengeluaran subsidi dapat diminimalisir, dan kemandirian energi negara dapat ditingkatkan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 12 Feb 2024

Editor: Asih
Bagikan

RELATED NEWS