PEMBATASAN DI REST AREA TOL TRANS JAVA
SURABAYA I halojatim.com - Pengetatan libur Natal 2021 Tahun Baru 2020 juga dilakukan di Jalan Tol Trans Java. Yakni dengan pembatasan di rest area.
"Jalan tol akan dikendalikan, dan di situ (rest area) akan dilakukan pengecekan random sampling untuk pengendara," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman.
Bagi pengendara yang akan masuk rest area, katanya, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti kapasitas hanya 75 persen dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pihak kepolisian, kata Usman, menggandeng Dinas Kesehatan untuk mengecek secara acak. Bahkan, dia mengatakan, tak menutup kemungkinan juga dilakukan tes antigen.
Sementara itu, terkait arus lalu lintas hingga saat ini, kata Usman, kendaraan yang masuk Jatim terpantau belum ada peningkatan dan diperkirakan dari Jakarta sudah tersortir di Jawa Barat serta Jawa Tengah. Jadi, katanya, di Jatim tinggal menerima sisa-sisanya saja.
''Ini masih landai," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya tak akan kendor dalam menjaga sejumlah tempat di Jatim dari kerumunan masyarakat, terutama saat malam Tahun Baru 2022. Tempat-tempat publik yang akan menjadi tempat perkumpulan masyarakat akan diperhatikan.
''Termasuk pengalihan arus maupun sampai penutupan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas menjelang masa liburan dalam rangka Natal 2021 dan tahun baru 2022. Untuk itu, pihak Pemprov Jatim memohon seluruh warga Jatim tetap bisa meminimalisasi mobilitasnya.
''Pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," katanya.
Imbauan tersebut, kata Khofifah, diikuti dengan beberapa upaya konkret di sektor transportasi dan pariwisata untuk mengantisipasi masuknya gelombang ketiga, terutama virus varian baru Covid-19, Omicron. (*)