PELAYANAN KOTA SURABAYA DAPAT PREDIKAT A

Andri - Kamis, 22 Desember 2022 12:05 WIB
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya mendapat Predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

SURABAYA - halojatim.com - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya mendapat pengakuan. Predikat A diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Capaian ini bukanlah tujuan utama kami, tetapi untuk memberikan pelayanan terbaik dan membahagiakan masyarakat, sebagaimana visi dan misi Pak Wali Kota Eri Cahyadi," kata kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji.

Itu, katanya, tertuang pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB kepada perwakilan Dispendukcapil dan DPMPTSP Surabaya di Ruang pertemuan Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (20/12).

Agus Imam Sonhaji menyatakan capaian itu tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari DPRD Surabaya, stakeholder dan warga. Dia berharap, ke depannya bisa terus dipertahankan oleh Pemkot Surabaya khususnya Dispendukcapil dan DPMPTSP.

"Capaian ini paling tidak bisa memberikan gambaran bahwa apa yang dilakukan oleh Disdukcapil dan DPMPTSP dengan dukungan DPRD dan segenap stakeholder, sudah sesuai dengan track yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah. Ke depan, capaian ini akan terus dipertahankan dan diupayakan menjadi semakin baik," kata Agus Imam Sonhaji .

Sebelumnya pelayanan pada dua perangkat daerah (PD) tersebut sempat berada pada posisi capaian A-. Bahkan di tahun 2020 sempat turun menjadi B. Penurunan posisi pada waktu itu disebabkan karena pandemi, sehingga pelayanan publik sempat terganggu. Namun dengan perbaikan terus menerus di tahun 2022 sudah mencapai predikat Pelayanan Prima dengan posisi capaian A. (*)

Editor: Andri

RELATED NEWS