PEJABAT HARUS TEKEN KONTRAK KINERJA KERJA
SURABAYA I halojatim.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tetap bekerja di penghujung 2021. Dia melantik 1.400 pejabat Pemerintah Kota Surabaya.
"Pelantikan massal dilakukan karena adanya perubahan reformasi birokrasi," kata Eri Cahyadi usai melantik di halaman Taman Surya, Balai Kota Surabaya.
Pelantikan ini, kata Eri, salah satunya didasari karena harus menyesuaikan perubahan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru pada awal Januari 2022. Eri mengatakan perubahan reformasi birokrasi yang dimaksud adalah pertama, adanya perubahan nomenklatur pada eselon IV yang menjadi koordinator, kedua, terkait dengan pengurangan yang awalnya empat kasi (Kepala Seksi) di kecamatan, sekarang menjadi tiga.
Selain itu, Eri menyatakan pelantikan ini juga dilakukan karena adanya penggabungan sejumlah OPD sesuai dengan SOTK baru. Sehingga beberapa pejabat, ada yang masih tetap menjabat sebagai struktural ataupun sebaliknya.
"Dari sini muncul ada yang tetap lanjut jadi struktural dan tidak. Karena penggabungan-penggabungan (OPD) ini," katanya..
Eri memastikan, bahwa para pejabat yang dilantik hari ini adalah mereka yang memiliki nilai tinggi dari hasil tes asesmen.Jadi, katanya, mereka yang punya nilai tinggi di antara asesmen, sampai semua jabatan terpenuhi.
Oleh sebab itu, Eri kembali mengatakan bahwa para pejabat yang baru saja dilantik ini bukan karena memiliki kedekatan dengan wali kota., tetapi karena mereka memang berkompeten sesuai dengan nilai dari hasil asesmen. Selama satu tahun ke depan, kata dia, setiap pejabat pemkot akan menandatangani kontrak kinerja. Dalam kontrak kinerja itu juga tercantum, bahwa apabila pejabat tersebut tidak memenuhi output dan outcome, maka wajib untuk mengundurkan. Di samping menerapkan kontrak kinerja, Wali Kota Eri juga memastikan bakal rutin melakukan rotasi setiap 1, 2 atau maksimal 3 tahun sekali. Bagi dia, selama masa itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Surabaya harus dilakukan rotasi agar dapat saling merasakan OPD yang lain. (*)
