PANDEMI, PENERIMAAN PAJAK BELUM STABIL

Andri - Rabu, 08 September 2021 20:45 WIB
Kantor Kanwil DJP Jatim II

Penerimaan pajak di Jawa Timur mengalami penurunan. Sampai dengan 3 September 2021 penerimaan pajak di Kanwil DJP Jatim II mencapai Rp12,81 triliun atau 57,69 persen dari target 2021 sebesar Rp22,21 triliun.

Dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Selasa, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II Lusiani mengatakan capaian ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yakni sebesar Rp13,19 triliun.

"Ini disebabkan kondisi perekonomian akibat adanya pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih, ditambah adanya stimulus berupa fasilitas kemudahan pengembalian kelebihan pembayaran pajak," katanya.

Namun demikian, kata Lusiani, penerimaan bruto masih menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 0,22 persen. Meski belum sepenuhnya pulih, perekonomian sudah mulai membaik.

"Seiring dengan makin berkurangnya kasus Covid-19 di wilayah Jawa Timur khususnya. Semoga akan terus berlangsung dan semakin membaik ke depannya," kata Lusiani.

Ia mengatakan, penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II ditopang dari PPh nonmigas dan PPN, masing-masing sebesar Rp6,33 triliun (49,44 persen dari realisasi penerimaan) dan Rp6,18 triliun (48,27 persen dari realisasi penerimaan).

"Untuk jenis pajak PPN mengalami pertumbuhan positif yang cukup menggembirakan yakni sebesar 34,07 persen. Beberapa jenis PPh juga tumbuh positif. Hal ini menunjukkan bahwa roda perekonomian mulai membaik," kata Lusiani.

Dari lima sektor yang dominan, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur II, yakni sebesar Rp6,59 triliun atau 51,43 persen. Selanjutnya sektor perdagangan besar dan eceran berkontribusi Rp2,3 triliun atau sebesar 17,97 persen, disusul sektor jasa keuangan dan asuransi Rp483,61 miliar atau sebesar 3,77 persen.

Sektor pertambangan dan penggalian juga turut andil dengan menyumbang sebesar Rp201,73 miliar atau 1,57 persen. Tak ketinggalan, sektor informasi dan komunikasi juga berkontribusi sebesar Rp62,6 miliar atau 0,49 persen.

Sementara itu, kata Lusiani, jika dilihat kinerja masing-masing unit kerja yang ada di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro menunjukkan kinerja tertinggi dengan capaian sebesar 86,99 persen dari target, disusul KPP Pratama Ponorogo dengan capaian 74,02 persen KPP Pratama Bangkalan 72,50 persen dan KPP Pratama Ngawi 70,52 persen.

Meski secara keseluruhan belum ada yang berhasil mencapai 100 persen dari target masing-masing, namun tiga KPP (KPP Madya Gresik, KPP Madya Sidoarjo, dan KPP Pratama Gresik) menunjukkan pertumbuhan penerimaan bruto yang positif.

Lusiani mengatakan , Kanwil DJP Jawa Timur II akan terus berupaya mengamankan target penerimaan pajak hingga akhir 2021. Di antaranya melalui pengawasan terhadap pembayaran masa, pemanfaatan data dari pihak ketiga, serta peningkatan pemeriksaan dan penegakan hukum.

Sosialisasi kepada para wajib pajak juga makin gencar dilakukan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak maupun dalam rangka sosialisasi terkait kebijakan perpajakan. (*)

RELATED NEWS