PAKAI NAMA SENJATA PAPUA UNTUK KAPAL BARU TNI-AL
SURABAYA I halojatim.com - TNI -AL mendapat tambahan kapal. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali secara resmi melakukan Shipnaming Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 m ke-5 dan ke-6 PT PAL Indonesia di Surabaya. KSAL Muhammad Ali mengatakan hadirnya kedua kapal perang ini sebagai manifestasi dari upaya pemenuhan kebutuhan alutsista TNI Angkatan Laut sesuai dengan perencanaan strategi dan postur kekuatan yang telah ditetapkan.
"Dengan dibangunnya kedua kapal ini akan semakin meningkatkan kekuatan dan kemampuan TNI Angkatan Laut sebagai komponen utama pertahanan negara dalam mengamankan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan di laut," kata Muhammad Ali.
Dia mengatakan pemilihan nama kapal ini adalah simbol atas harapan dan cita-cita untuk kedua kapal tersebut. Kapak dan Panah, kedua nama KRI tersebut diambil dari nama senjata tradisional suku Asmat Papua Barat. Nama Kapak yang memiliki keunggulan kuat, kokoh, dan tajam digunakan sebagai simbol jati diri yang mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan di wilayah Papua bahkan NKRI.
"Penggunaan nama senjata tradisional dari Papua tersebut juga sebagai wujud kecintaan dan kebanggaan bangsa Indonesia sekaligus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari NKRI," kata KSAL.
Penamaan KRI Kapak-625 diharapkan dapat mengadaptasi filosofi Kapak yang tahan terhadap berbagai tantangan baik tantangan alam maupun serangan musuh. Sedangkan nama Panah sebagai senjata yang elastis, tidak dapat dibelokkan setelah dilepas dan melesat cepat menuju sasaran, KRI Panah-626 sebagai simbol filosofi alat pertahanan dan berburu yang dapat membidik sasaran secara cepat, akurat, serta kemampuan fisik yang kuat dan tanpa ragu.
Sementara itu, Direktur Utama PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod mengatakan KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626 merupakan proyek KCR 60 meter pertama yang efektif dalam satu kontrak termasuk di dalamnya pembangunan platform kapal, instalasi, dan integrasi senjata utama. Kaharuddin mengatakan bahwa kedua kapal ini telah sukses menjalankan Sea Acceptance Test (SAT) dengan mampu mencapai kecepatan rata-rata melebihi kecepatan yang disyaratkan dalam kontrak. (*)