MINIMALISIR COVID-19, BATASI 10 ORANG DI TPS

Andri - Minggu, 06 Desember 2020 06:35 WIB
Simulasi Pilkada Sidoarjo di Halaman Mapolresta Sidoarjo Sabtu (5/12/2020) undefined

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, membatasi pemilih di dalam tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember nanti . Maksimal hanya 10 orang pemilih. Tujuannya meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak mengatakan bahwa pemilih yang terdaftar di DPT nomor 1—10 pertama menuju ke TPS. Kemudian nomor selanjutnya dan seterusnya, maksimal 10 orang pemilih berada di TPS.

"Simulasi ini merupakan miniatur pelaksanaan pemungutan suara nanti," katanya.

Iskak mengatakan ada 3.528 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.404.887 orang yang terdiri atas 692.500 laki-laki dan 712.387 perempuan. Sejumlah langkah dalam simulasi, mulai dari cek suhu badan, menyiapkan cuci tangan, sarung tangan plastik, dan jumlah tempat duduk jarak minimal 1 meter, katanya, akan diterapkan.

Sebelum TPS dibuka, kata dia, terlebih dahulu dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas protokol Covid-19.
Iskak mengatakan bahwa petugas TPS melalui pengeras suara selalu mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Sementara itu, Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono menilai simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo merupakan langkah yang tepat karena banyak perubahan kebiasaan di TPS dibanding pemungutan suara pilkada sebelumnya.

"Pemungutan suara saat ini mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat, banyak perubahan selama di TPS, seperti pembatasan pemilih 10 orang saja, antrean juga harus sesuai dengan nomor urut. Di tiap TPS juga disiagakan petugas yang khusus menangani protokol kesehatan," kata Hudiyono.

Bagikan

RELATED NEWS