MENKES SETUJUI PSBB MALANG RAYA

Andri - Selasa, 12 Mei 2020 23:51 WIB
Kota Batu yang akan menerapkan PSBB undefined

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya tinggal menunggu eksekusi. Pengajuan yang dilakukan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Nantinya penerapan kebijakan ini berlaku di tiga daerah. Yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi surat sudah disetujui tapi belum bernomor," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi kepada wartawan.

Untuk mematangkan pelaksanaannya, Khofifah menginstruksikan Koordinator PSBB sekaligus Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menggelar rapat bersama Forkompimda Malang Raya. Tentunya, harapan besar PSBB kali ini bisa lebih baik dari pada Surabaya Raya.

"Bersamaan PSBB di Malang Raya yang tadi siang telah dilaksanakan di sana (di Malang). Kemudian sebagai koordinator pelaksanaan PSBB saya juga minta Pak Sekdaprov Jatim (Heru Tjahjono) menjelaskan persiapan pelaksaan PSBB perpanjangan untuk wilayah Surabaya Raya," kata dia.

Heru mengaku optimistis bahwa PSBB Malang Raya dapat berjalan dan terkoordinasi dengan baik. Nantinya, pengetatan pergerakan masyarakat dan penempatan check point di perbatasan menjadi fokus pada PSBB. Tak lupa, pelaksanaannya akan melibatkan relawan.

"Banyak relawan yang ingin bantu pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Ada tempat berbasis RT dan RW yang kami buat sebagai RT/RW tangguh. Kampung tangguh ini akan melakukan proteksi dalam pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Bagikan

RELATED NEWS