MASUK KATEGORI BAIK UDARA DI SURABAYA
SURABAYA I halojatim.com - Udara di Kota Surabaya masuk kategori baik. Sebuah hasil yang cukup mengejutkan. Sebab, Surabaya merupakan kota kedua terbesar di Indonesia dengan pemakai sepeda motor dan mobil yang tinggi.
Penilaian ini didasarkan dari Indeks kualitas udara selama Januari hingga Mei 2022 yakni 87,0874 atau masih dalam klasifikasi baik (70 ≤ x < 90). Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah kota menjelaskan sesuai peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang indeks kualitas lingkungan hidup, indeks kualitas udara dihitung berdasarkan konsentrasi polutan udara seperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan DLH mengukur konsentrasi polutan udara menggunakan alat ukur yang antara lain ditempatkan di stasiun pantau Kantor Kelurahan Kebonsari dan Kebun Bibit Wonorejo. Kedua stasiun itu, kata dia, memantau konsentrasi polutan yang dijadikan sebagai parameter kualitas udara seperti PM10, CO, NO2, SO2, dan O3 serta kondisi kecepatan dan arah angin, suhu, kelembaban, curah hujan, dan radiasi.
"Pemantauan pada kedua lokasi itu menghasilkan dua data, yaitu data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta data konsentrasi kualitas udara dan parameter iklim," kata Agus.
Ia mengatakan bahwa DLH juga mengukur konsentrasi PM10, PM 2.5, CO, NO2, SO2, dan O3 serta kecepatan dan arah angin, suhu, kelembaban, curah hujan, dan radiasi menggunakan peralatan sensor yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Tandes. Selain itu, DLH, kata Agus, menempatkan alat pencuplik udara untuk mendukung pengukuran konsentrasi polutan udara di Terminal Tambak Osowilangun, Kebun Bibit (area permukiman), Jemur Ngawinan (area transportasi), dan Menanggal (area perkantoran). (*)