Malang Raya Susul Surabaya
Kini, bukan hanya Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) yang melakukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). Malang Raya pun akan melakukan langkah serupa.
Kesepakatan itu diambil usai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menggelar rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020) siang. Khofifah akan mengajukan usulan penetapan PSBB Malang Raya ke Kementerian Kesehatan pada Minggu (10/5/2020).
"Kami tadi sudah rapatkan dan kami saya akan mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu,'' katanya.
PSBB dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah itu.Khofifah menyampaikan, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi landasan kebijakan ini diambil, salah satunya kajian epidemiologi perkembangan Covid-19 di kawasan Malang Raya.
"Tadi rapatnya diawali dengan pemaparan dr Windhu Purnomo dari FKM Unair tentang kajian epidemiologi secara keseluruhan kawasan Malang Raya. Kalau dilihat dari scoring system yang di-breakdown dari Permenkes tentang PSBB, maka Malang Raya ini skornya sudah sepuluh, maka sudah saatnya Malang Raya ini diterapkan PSBB," ujar Khofifah.
Dalam kajian epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya, disebutkan di Malang Raya sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus menjadi dua kali lipat.
Jika Malang Raya masih menunggu persetujuan PSBB, Surabaya malah memperpanjang PSBB hingga 14 hari ke depan.
