LUNCURKAN KA EKONOMI BARU SURABAYA-JAKARTA

Andri - Jumat, 01 Oktober 2021 23:30 WIB
Peluncuran KA Airlangga jurusan Surabaya-Jakarta PP

Kereta api relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen (PP) bertambah. PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan KA Airlangga relasi pada Jumat 1 Oktober 2021 di Stasiun Surabaya Pasar Turi. KA baru ini tujuannya memberikan alternatif jadwal perjalanan kereta api relasi kedua wilayah itu kepada pelanggan.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto mengatakan, KA Airlangga dioperasikan berdasarkan penugasan Kementerian Perhubungan kepada KAI melalui surat dengan nomor KA.005/1/25/K2/DJKA/2021 pada 28 September 2021. Perihal Pengoperasian KA Airlangga Sebagai KA Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (KA PSO).

"Peluncuran KA Airlangga sebagai penugasan pemerintah dan untuk memberikan alternatif jadwal perjalanan kereta api relasi Surabaya-Jakarta (PP) kepada pelanggan," kata Heri.

Pengoperasian KA Airlangga, kata Heri, merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan layanan kereta api rute Surabaya hingga Jakarta dan sebaliknya. Dengan harga yang terjangkau, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Nama KA Airlangga terinspirasi dari nama raja pendiri Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur yang memerintah pada abad ke-11. Di akhir pemerintahannya, kerajaannya dibelah dua menjadi Kerajaan Kadiri dan Kerajaan Janggala bagi kedua putranya," katanya.

Tarif KA Airlangga mulai dari Rp49 ribu sampai dengan Rp104 ribu untuk jarak terjauh. Tiket sudah dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan seluruh channel penjualan lainnya.

Untuk jadwal keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Turi adalah pukul 12.25 dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 00.10. Sedangkan keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Senen adalah pukul 11.30 dan tiba di Stasiun Pasar Turi pukul 23.00.

Rangkaian KA Airlangga terdiri dari 8 Kereta Ekonomi dengan total 848 tempat duduk. Namun kapasitas KA Jarak jauh selama masa pandemi COVID-19 adalah maksimal 70 persen dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020. Sehingga kapasitas KA Airlangga di masa pandemi adalah 74 tempat duduk perkereta atau total 592 tempat duduk.

"Karena termasuk KA Jarak Jauh, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Airlangga diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan," katanya. (*)

RELATED NEWS