LONTONG KUPANG, DARI SIRI MENJADI RESMI
SURABAYA I halojatim.com - Sebanyak 50 pasangan mengikuti sidang isbat nikah terpadu. Namanya programnya cukup unik, "Lontong Kupang". Tapi itu bukan makanan namun kependekan dari Layanan Integrasi Kependudukan antara Dispendukcapil, Pengadilan Agama, Kementerian Agama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, isbat nikah terpadu ini dalam rangka memperingati Hari Ibu tahun 2022. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya.
"Jadi prosesnya itu orang yang masih nikah siri bisa diajukan buku nikahnya melalui penetapan Pengadilan Agama. Tetapi prosesnya tidak sendiri-sendiri, melainkan langsung di kelurahan, ada aplikasi yang kami siapkan namanya Lontong Kupang," kata Agus.
Agus mengatakan, melalui aplikasi Lontong Kupang, seluruh syarat dokumen pernikahan akan diproses menjadi satu oleh instansi terkait, baik kebutuhan penetapan Pengadilan Agama (PA), buku nikah dari Kemenag maupun Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dikeluarkan Dispendukcapil Surabaya.
"Semua produk, baik dari PA berupa penetapan Pengadilan Agama, buku nikah dari Kantor Kemenag maupun produk-produk dari Dispendukcapil berupa akta nikah, KK itu semua menjadi satu diserahkan setelah sidang ini langsung," kata dia.
Dia juga mengatakan, sidang isbat nikah terpadu yang dipusatkan di Alun-alun Balai Pemuda Surabaya ini diikuti sebanyak 50 pasangan. Seluruhnya merupakan warga yang tersebar di 31 wilayah Kecamatan Surabaya.
"Sebanyak 50 pasangan nikah ini berasal dari lurah yang mengetahui di wilayahnya ada warganya yang masih berstatus nikah siri (belum dicatatkan secara resmi)," kata dia.
Aplikasi Lontong Kupang diluncurkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada September 2021. Ada sebanyak 350 lebih pasangan yang sudah memanfaatkan. Dia pun berencana mengembangkan aplikasi ini untuk lebih memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Surabaya. (*)