LIMA PERSEN BAGI SISWA MISKIN DI SD DAN SMP NEGERI SURABAYA

Andri - Selasa, 07 Februari 2023 16:35 WIB
SMPN 1 Kota Surabaya , salah satu sekolah favorit di kota tersebut

SURABAYA I halojatim.com - Pemerintah Kota Surabaya peduli warga miskin. Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima lima persen siswa miskin dan menghindari adanya pungutan liar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya menyampaikan lima poin penting yang perlu diperhatikan, yakni pertama agar para guru tidak melakukan penarikan uang kepada siswa kurang mampu, baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya. "Kedua, saya tidak ingin ada lagi guru yang tidak bersikap adil kepada murid-muridnya. Kalau dalam suatu mata pelajaran mereka (siswa) dapat buku A, ya harus semuanya buku A," kata Eri.

Yang ketiga, Eri meminta sekolah lebih selektif, ketika akan memberikan bantuan kepada siswa tidak mampu. Seleksi siswa tidak mampu harus berdasarkan data warga miskin yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya.

"Kalau ada orang yang mengatakan tidak mampu di luar data pemkot, tolong sampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk dicek bersama Dinas Sosial agar tahu, orang yang meminta bantuan itu, kategori mampu atau tidak mampu," kata Eri.

Eri mewanti-wanti kepada para guru, jangan sampai terjadi salah sasaran ketika membantu siswa. Karena data warga miskin dan pra-miskin semua ada di Dinsos.

Keempat, kata dia, apabila ada sekolah swasta yang tidak berkenan menerima siswa tidak mampu, bisa menyerahkannya kepada pemkot. Kemudian ditampung di sekolah negeri dan kelima, setiap sekolah wajib menerima lima persen siswa tidak mampu sesuai dengan peraturan undang-undang.

"Dikembalikan lagi, saya berharap dinas pendidikan melakukan pengecekan lagi. Apakah sudah menerima kewajiban lima persen tadi, kalau sudah dijalankan, kemudian dicarikan solusi untuk memberikan bantuan kepada siswa yang tidak mampu," kata Eri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menyatakan imbauan wali kota akan disampaikan kepada seluruh guru SD-SMP negeri maupun swasta. Yusuf memastikan, tidak ada lagi perbedaan laku antara siswa miskin dan mampu. Mengenai pungutan terhadap siswa, Yusuf memastikan sekolah negeri dan swasta tidak akan ada lagi penarikan berupa apapun. Sesuai dengan amanat wali kota, para siswa harus diperlakukan setara, baik di negeri maupun swasta. (*)

Editor: Andri

RELATED NEWS