LIMA DAERAH DI JATIM MASUK LEVEL I
SURABAYA I halojatim.com- Usaha keras daerah di Jatim melawan pandemi Covid-19 membuahkan hasil. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022, berlaku tanggal 22 Maret sampai 4 April 2022 terkait penetapan PPKM lima daerah yang masuk level 1, yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Lamongan.
Sedangkan untuk level 2 terdapat 26 daerah, yaitu Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, dan Bondowoso. Selain itu, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Sumenep, Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Jember, Gresik, serta Bojonegoro. Selanjutnya, tujuh daerah berstatus level 3 masing-masing Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Jombang, Pamekasan, Nganjuk, dan Bangkalan.
Hanya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tetap mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan. "Pesan saya, tetap waspada dan jangan lengah untuk menegakkan protokol kesehatan. Gas terus percepatan vaksinasi, khususnya dosis dua dan penguat," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa.
Sementara itu, perkembangan vaksinasi di Jatim per hari ini, capaian dosis 1 sebesar 91,24 persen, dosis 2 sebesar 74,22 persen dan dosis 3 masih 7,18 persen. Sedangkan, capaian vaksinasi bagi lanjut usia dosis 1 di Jatim saat ini berada di angka 73,06 persen, dosis 2 mencapai 55,42 persen, dan dosis 3 masih 6,26 persen.
"Mohon setiap kabupaten/kota menjadikan percepatan vaksinasi kedua dan penguat sebagai prioritas. Maksimalkan stok vaksin yang ada. Ini penting untuk meningkatkan kekebalan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, vaksinasi dosis kedua akan menjadi acuan penetapan level PPKM terbaru," katanya. (*)