LIBATKAN 350 PETUGAS SAAT JAM MALAM DI SIDOARJO
Surabaya Raya belum aman dari covid-19. Masih banyaknya yang terkena virus mematikan itu membuat Sidoarjo kembali memberlakukan jam malam saat masa transisi new normal demi menekan penularan virus corona mulai 3 Juli lalu.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, pemberlakukan itu dilaksanakan sejak hari ini sampai kondisi semakin membaik. "Pemberlakuan jam malam yang sedianya dilaksanakan pukul 23.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB kami lakukan sejak pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," katanya di sela kegiatan penertiban jam malam di Pos Waru Sidoarjo
Ia mengatakan , ada sekitar 350 orang petugas gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan ini dari berbagai unsur. "Sama seperti saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar seperti dulu," katanya.
Sumardji mengatakan, kalau memang ada pekerja yang masuk malam tetap bisa lewat dengan menunjukkan surat tugas mereka kepada petugas. "Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan cara yang manusiawi namun tegas terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," katanya.
Saat ini, kata Sumardji, sebagian masyarakat belum mau menjalankan kegiatan disiplin dengan baik, karena hampir selalu dijumpai keramaian, banyak masyarakat tidak gunakan masker. "Tugas kami untuk mengingatkan masyarakat mau melaksanakan dan gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan," katanya.
Sumardji mengaku, ini tugas berat di saat situasi seperti ini, di masa transisi masyarakat diminta melaksanakan kedisiplinan dalam protokol kesehatan untuk mengantisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19. "Sanksi tetap diterapkan yaitu pekerja sosial," katanya.
