LARANG GELAR WISUDA TK HINGGA SMA

Andri - Jumat, 16 Juni 2023 23:45 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah

SURABAYA I halojatim.com - Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya mengingatkan pengelola sekolah agar tidak menggelar acara wisuda kelulusan untuk jenjang pendidikan TK hingga SMA. Pertimbangannya, kegiatan tersebut memberatkan para orang tua siswa.

"Sejak dua tahun terakhir setiap jelang kelulusan sekolah, kami selalu mendapat keluhan soal acara pelepasan yang menyerupai wisuda mahasiswa," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya.

Kata dia, wisuda kelulusan yang digelar secara berlebihan telah membebani orang tua. Sebab, siswa tersebut diwajibkan membayar agar acara wisuda tersebut terlaksana. Penolakan dari orang tua siswa terasa lebih kencang karena ramai dibahas di media sosial (medsos).

"Sebenarnya wisuda ini sah-sah saja digelar jika tidak memberatkan orang tua. Namun di tengah pemulihan ekonomi seperti saat ini, acara wisuda di sekolah dianggap memberatkan orang tua. Sebab biaya wisuda ini cukup mahal," kata Khusnul.

Menindaklanjuti masalah ini, kata Khusnul, Komisi D DPRD Surabaya mengingatkan Dinas Pendidikan Surabaya agar membuat surat imbauan kepada sekolah agar melarang acara wisuda yang memberatkan orang tua. Pihak DPRD mengusulkan agar kegiatan pelepasan siswa dialihkan ke acara yang lebih mendidik dan menarik, seperti penampilan minat dan bakat siswa.

''Sebab setiap siswa pasti memiliki bakat yang bisa ditampilkan di hadapan orang tua, guru, dan siswa lainnya. Itu lebih menarik," kata Khusnul.

Tak hanya acara wisuda, kata dia, larangan juga perlu diterapkan untuk acara yang membebani orang tua. Seperti acara studi tur, acara tali asih yang dikumpulkan atau meminta sumbangan orang tua, dan lainnya.

"Dari pada anggaran dibuat untuk hal-hal yang kurang manfaat, lebih baik uangnya digunakan untuk biaya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Sebab saat masuk sekolah di jenjang lebih tinggi, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Khusnul. (*)

Editor: Andri

RELATED NEWS