LAPORAN KECELAKAAN SAAT LIBUR LEBARAN 84 KASUS

Andri - Minggu, 08 Mei 2022 19:35 WIB
Ruang Call Center Kota Surabaya

SURABAYA I halojatim.com - Laporan yang masuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya tak sedikit. Call Center (CC) 112 selama libur Lebaran per 28 April-4 Mei 2022 paling banyak menerima laporan kecelakaan lalu lintas, yaitu sebanyak 84 laporan.

"Kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan lingkungan di sekitar selama libur panjang dan cuti bersama Lebaran kali ini. Bila menemukan adanya kejanggalan dan orang mencurigakan bisa segera melapor ke CC 112 untuk segera ditindak lanjuti," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubarun.

Kata Ridwan, selain kecelakaan, kejadian paling banyak kedua adalah darurat medis, yaitu ada 45 laporan. Sedangkan ketiga adalah kejadian kebakaran, yakni mencapai 11 laporan.

Selain itu, ada kejadian darurat penemuan jenazah mencapai 7 laporan, masalah hewan lepas/liar 5 laporan, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ada empat laporan, sedangkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ada 4 laporan dan kecelakaan kerja 1 laporan.

Ridwan mengatakan selama libur Lebaran dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Surabaya telah memberikan imbauan melalui surat edaran (SE) Wali Kota untuk melapor CC 112 saat dalam keadaan mendesak. Melalui SE, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau kepada setiap lurah, camat, RT/RW untuk mengawasi wilayah masing-masing selama libur Lebaran 2022.

Pentingnya pengawasan kampung di Kota Surabaya selama Idul Fitri ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, ketika meninggalkan rumah selama pergi mudik. Eri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melapor CC 112 ketika mengalami keadaan darurat di libur panjang Lebaran.

Selama mudik Lebaran Pemkot Surabaya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengimbau masyarakat untuk meningkatkan koordinasi dan patroli wilayah dalam rangka temu cepat-lapor cepat. Ridwan mengatakan selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari 28 April-5 Mei 2022, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang sebelumnya sempat ada laporan palsu, kini nihil, karena saat ini masyarakat mulai sadar dengan adanya layanan darurat tersebut. (*)

RELATED NEWS