Homelogo-ta
Ekonomi, Pariwisata & Kuliner

KPPU Akan Ajukan Kasasi atas Kasus Grab

  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. PN Jaksel memutuskan membatalkan sanksi denda untuk PT Solusi Transportasi Indonesia (GRAB) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) , Jumat (25/9/2020) lalu.

Asih

Asih

Author

KPPU siap mengajukan banding atas keputusan PN Jakata Selatan.
caption
KPPU siap mengajukan banding atas keputusan PN Jakata Selatan. (Istimewa)