KOTA SURABAYA PERTAHANKAN PREDIKAT A KEMENPAN-RB
SURABAYA I halojatim.com - Pemerintah Kota Surabaya sukses mempertahankan predikat A (memuaskan). Ini untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan atas prestasi tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam program “RBExperience” yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri di Jakarta, Rabu.
"Tentu penghargaan ini bukan tujuan karena goal akhir Pemkot Surabaya adalah untuk masyarakat. Penghargaan ini menjadi bahan evaluasi, tentang bagaimana akuntabilitas kinerja dijalankan, tentang bagaimana dampak kinerja bisa kita ukur dengan baik," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya.
Kata dia, dengan mempertahankan predikat A, Surabaya sukses melanjutkan prestasi tahun 2022, hingga akhirnya Pemkot Surabaya berhasil meraih kembali predikat A SAKIP di 2023. Penilaiannya terdiri atas berbagai indikator perencanaan dan pengukuran kinerja birokrasi secara rigid dan terukur.
Penerima penganugerahan Zona Integritas di lingkungan Pemkot Surabaya kali ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya. Dari total 514 kabupaten/kota di Tanah Air, hanya 15 kabupaten/kota yang memiliki predikat SAKIP A.
Eri mengatakan kunci akuntabilitas kinerja adalah mendetailkan semua perencanaan hingga pengukuran hasil program yang telah dijalankan, dengan fokus pada dampak yang berkaitan dengan penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan belanja produk dalam negeri, digitalisasi pelayanan publik, hingga penurunan stunting. (*)