Teknologi & Science
Kominfo Didesak Akomodasi Kegiatan Jurnalistik terkait RUU Pelindungan Data Pribadi
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan AJI Indonesia mendesak adanya pengecualian pemrosesan data pribadi untuk kegiatan jurnalistik dan kepentingan publik dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (RPP PDP).

ifta
Author

Ilustrasi kebebasan pers. (Istimewa)