Keluar dari Penjara, Angelina Sondakh Meminta Maaf
JAKARTA | halojatim.com - Artis dan juga politisi Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (3/3/2022), setelag menjalani hukuman penjara selama 10 tahun. Istri mendiang Adji Massaid itu keluar dari Rutan Pondok Bambu didampingi petugas.
Di depan rutan, dengan sesenggukan, mantan Putri Indonesia itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya. "Perbuatan saya yang tidak patut dicontoh. Saya meminta maaf," katanya.
Walau sudah keluar penjara, namun Angie masih harus menjalani wajib lapor hingga masa kebebasannya pada Juni 2022 mendatang.
Angie dipenjara karena kasus korupsi Wisma Atlet saat menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
Angie awalnya divonis lima tahun penjara, namun saat bamding ke Mahkamah Agung, justru hakim MA menghukumnya lebih tinggi menjadi 10 tahun penjara.