KDRT, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim

Asih - Senin, 09 Januari 2023 18:29 WIB
Ferry Irawan (kanan) saat keluar dari ruangan di Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

SURABAYA | halojatim.com - Artis yang juga politisi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan, suaminya ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Laporan itu kabarnya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ibu tiga anak itu menjalani pemerikaaan di Polda Jatim atas laporannya itu. Venna membawa barang bukti berupa handuk dan pakaian.

Kabarnya, KDRT itu dilakukan Ferry Irawan di salah satu hotel di Kediri, Minggu (8/1/2023) pagi.

BACA JUGA :


Kasubdit Reknakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan laporan itu.

Dikatakan Hendra, Venna awalnya melaporkan kasus itu ke Polres Kediri Kota, namun kini dilimpahkan ke Polda Jatim. Alasan pelimpahan itu atas permintaan Venna sendiri karena lebih banyak dimisili di Surabaya.

Tidak hanya Venna, Ferry juga
tampak mendatangi Polda Jatim Senin (9/1/2023).

Ferry tampak keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Jatim sekitar pukul 10.50 WIB.

Saat di Polda Jatim, Ferry mengenakan masker, kemeja merah dan celana jin biru dengan menggendong tas ransel hitam.

Ia juga tampak dikawal seorang polwan dan langsung naik mobil Toyota Avanza warna silver nopol AG 1898 BU dan langsung pergi.

Ferry tak memberikan komentar apapun saat keluar dari Polda Jatim.

Editor: Asih

RELATED NEWS