Kasus Tertembaknya Putra Buya Arrazy Ditangani Mabes Polri, Janjikan Tindakan Tegas
TUBAN, Halojatim.com- Mabes Polri kini turun tangan terkait insiden tertembaknya putra Buya Arrazy hingga meninggal dunia.
Mabes Polri berjanji akan menindak tegas terkait insiden dugaan kelalaian petugas kepolisian yang menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim.
Kini anggota Polri berinisial M yang menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri terkait kelalaiannya hingga menewaskan anak sang buya.
- Turunkan Stunting, BKKBN Jatim Latih 666 Tim Pendamping
- AI Bisa Pangkas Biaya Operasional Startup hingga 70 Persen, Ini Penjelasannya
- 1.646 Peserta Lolos Jalur SBMPTN ITS
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menyebutkan insiden tertembaknya putra Buya Arrazy tersebut ditangani langsung Mabes Polri melalui Divisi Propam.
“Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dilansir dari laman ANTARA.
Gatot menyebutkan pengawal Buya Arrazy tersebut telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.
Peristiwa naas itu terjadi Rabu (22/6) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.
Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.
Penelusuran sejumlah sumber berita, insiden itu terjadi saat pengawal berinisial M itu sedang melaksanakan shalat dan meletakkan senjata apinya ditempat yang aman menurutnya.
Namun, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak hingga meninggal dunia.
Secara pidana, insiden tersebut sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut.
Sementara itu si pengawal yang berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Gatot menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut.
Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak. (*)