Homelogo-ta
Ekonomi, Pariwisata & Kuliner

Kasus Migor, PT Lestari Berkah Sejati Pilih Ajukan Perubahan Perilaku Ke KPPU

  • SURABAYA | halojatim.com - Seminggu yang lalu 27 terlapor dalam Perkara No. 15/KPPU-I/2022 menyampaikan bantahan atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pasal 5 (penetapan harga) dan Pasal 19 huruf c (pembatasan peredaran/penjualan barang) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Asih

Asih

Author

Kasus minyak goreng masih terus bergulir KPPU.
caption
Kasus minyak goreng masih terus bergulir KPPU. (Istimewa)
Asih

Asih

Editor