Kabar Baik Bagi Investor, Jokowi Berencana Hapus Pajak Impor CBU Mobil Listrik

Asih - Selasa, 01 Agustus 2023 18:51 WIB
null

JAKARTA | halojatim.com - Presiden Jokowi berencana menghapus pajak impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU). Ini dilakukan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Partner dan Global Head of Arthur D. Little’s Automotive Practice, Andreas Schlosser, mengatakan hal ini merupakan langkah bagus yang dapat mendatangkan investor besar serta mendorong pasar mobilitas listrik di Indonesia.

"Pengurangan pajak untuk CBU itu sangat penting untuk meningkatkan dan mengundang pemain baru biasanya dilakukan awalnya untuk menghilangkan pajak CBU dulu baru jika sudah banyak investor lokal baru mengembangkan policy TKDNnya,” kata Schlosser dalam pemaparan laporan ADL bertajuk Unleashing Indonesia's Electric Mobility Potential, pada Selasa, 1 Agustus 2023.

BACA JUGA :

Ia mencontohkan negara Thailand telah lebih dulu menerapkannya hal ini dan ternyata berdampak pada berkembangnya industri otomotif di negeri gajah putih tersebut dengan pengurangan pajak CBU.

Bahkan kata Andreas, banyak OEM (Original Equipment Manufacture) atau kualitas yang disamakan dengan Ori tetapi berbeda mereknya bisa memangkas pajak hingga 0%.

Hal lainnya yang juga berpengaruh adalah import tax, hal ini sangat penting supaya makin banyak kendaran listrik dapat mengaspal. Sekaligus mengubah pandangan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik sekarang sudah aman dan meningkatkan keberadaan kendaraan satu ini.

Namun Andreas menyoroti, tak hanya pengurangan CBU dan impor tax saja yang dapat menarik investor. Hal lain yang tak kalah penting juga pemerintah harus bekerja keras menggenjot pengembangan infrastruktur kendaraan listrik.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Salah satunya dengan mempertimbangkan pengurangan pajak CBU hingga syarat insentif kendaraan listrik yang digelontorkan pemerintah akan di rombak ulang.

Hal ini menyusul masih minimnya serapan realisasi masyarakat terhadap konversi motor listrik. Sehingga pemerintah melakukan evaluasi terhadp kebijakan tersebut.

Saat ini, semua barang impor yang masuk ke Indonesia selain dikenakan bea masuk, juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Artinya, biaya ini bisa saja dihapuskan agar makin banyak perusahaan luar yang mau masuk ke dalam negeri.

"Kita ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor kita. Misalnya, pajak CBU itu nanti bisa kita 0-kan, PPN-nya nanti bisa kita nolkan. Ini sedang kita rumuskan, tentu bersama Kemenkeu, tapi tadi Pak Presiden sudah menyetujui," ujar Agus di Istana pada Senin, 31 Juli 2023.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 01 Aug 2023

Editor: Asih
Bagikan

RELATED NEWS