Jelang PSBB, Pemprov Kirim Bahan Pangan ke Malang Raya

Andri - Sabtu, 16 Mei 2020 06:27 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan truk bantuan ke Malang Raya undefined

Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak diam diri dalam Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan di Malang Raya. Pemprov mengirimkan bantuan berupa bahan pangan.

“Kebutuhan pokok ini untuk dimanfaatkan di dapur umum yang didirikan di Malang Raya,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur Suban Wahyudiono di sela pemberangkatan bantuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat .

PSBB di Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, diberlakukan selama 14 hari, yakni mulai 17 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020. Bantuan bahan pangan yang dikirimkan ke Kabupaten Malang berupa lima ton beras, satu ton telur dan 500 dus mi instan, kemudian ke Kota Malang dan Kota Batu, masing-masing tiga ton beras, 200 kilogram telur dan 200 dus mi instan.

Pemberangkatan ditandai secara simbolis dengan memecahkan kendi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di depan truk pengangkut bahan pangan.

Masing-masing truk menuju empat dapur umum yang didirikan di Kabupaten Malang, Kota Malang serta Kota Batu.

Sementara itu, masa efektif penerapan PSBB Malang Raya memiliki waktu tiga hari mulai 14-16 Mei 2020 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Setelah masa sosialisasi, pelaksanaan PSBB akan dimulai secara efektif, namun pada tiga hari pertama baru memasuki masa imbauan dan teguran.

Artinya, masyarakat yang melanggar aturan pada tiga hari awal pelaksanaan PSBB di Malang Raya belum dikenakan sanksi, sesuai dengan ketentuan yang dirumuskan oleh masing-masing pemerintah daerah.Selanjutnya, memasuki hari keempat hingga hari ke-14 akan dilakukan teguran dan penindakan.



Bagikan

RELATED NEWS