Surabayanan
JELANG HARI JADI, KOTA SURABAYA BEBASKAN DENDA PBB
- Pemerintah Kota Surabaya memberikan kemudahan kepada warganya. Mereka membebaskan sanksi denda administratif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-730.

Andri
Author


Balai Kota Surabaya. Pemkot Surabaya membebaskan denda administratif PBB dan pajak daerah (humaspemkotsby)

Andri
Editor